Rabu, 12 Januari 2011

Masyarakat Awam Ternyata Sudah Mengenal Brand

Pernah dengan dengan apa yang istilah brand, istilah mungki lebih populer diera digital dan era komunikasi saat ini. Jika ada orang yang bilang saat ini adalah eranya digital dan era komunikasi sehingga masyarakat dulu mungkin tidak mengenal dengan istilah-istilah yang tak lazim dizamanya seperti kata "brand".
ternyata statement itu tidaklah sepenuhnya benar. Masyarakat kita sudah mengenal media promo dan brand dari dulu, cuman bedanya masih dengan sangat sederhana.
dulu seperti zaman kerajaan lebih banyak dikenal sebagai teliksandi (mata-mata sebagai pengirim pesan), ada juga dikenal pada istilah pengumuman seyambara, sebetulnya mungkin hal itu mungkin bisa dikatakan sebagai awal dari pandangan masyarakat betapa perlunya media promo.

Sempat beberapa saat yang lalu saya sedikit dipusingkan dengan pencarian space media promo.
mungkin pernah terdengar bahwa vandalisme atau corat-coret yang dilakukan oleh segilintir orang, tapi sekarang hal itu sudah berbeda, dari bakat corat-coret mereka bisa bernilai puluhan juta. Wall painting misalnya. Pada dasarnya sich sama, menciptakan imagi atau gambar sebagai sarana untuk menyampaikan pesan promo dari perusahaan. Dengan harapan gambar-gamar tersebut mampu menjadi penyampai pesan sehingga di desain se menarik mungkin sehingga menimbulkan perasaan penasaran pada khalayak ramai.

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pemilihan media wall painting.
1. Strategis, letak merupakan kunci utama dalam keberhasilan media ini, ukuran
strategis ini bisa dari, sudut pandang, kemiringan, dan view image.
2. Kapasitas space, semakin besar space yang ada maka akan semakin bisa menarik
udience.
3. Kreatifitas desain yang ditampilkan dalam wall. Desain yang kreatif belum tentu
bisa diterima oleh kyalayak audience. terkadang idealisme seorang creator disini
perlu menjadi pertimbangan juga.
4. Conten atau materi promo yang disajikan.Kunci utama dari space ini adalah
keberhasilan dalam mencuri perhatian khalayak.
5. Budget. Penyesuaian dengan budget promo perusahaan adalah hal utama.

So buat temen-temen promo atau yang sejenisnya, kayak mahasiswa advertising, semua kembali pada kita semua, mau pakek wall painting atau pakek media digital untuk media promo.

Pada intinya semua media akan mampu disulap menjadi media promo, butuh kreatifitas dari kita untuk mengolahnya dan mensiasatinya.
Coba liat sesekali kita jalan atau hunting space, kalau diperhatikan hampir disetiap toko tradisional yang berada di pinggir jalan selalu ada tembok kosong yang berada diatasnya. Hal itu juga bisa menjadi bukti betapa meraka sudah memikirkan untuk membangun brand dari toko mereka.

Senin, 18 Februari 2008

PENELITIAN KAB BLITAR

selamat datang di layanan info gue
disini ada beberapa berkas penelitian ku selama studi di jogja
n ni ada contoh proposal penelitian kuantitatif yang pernah dilaksanakan dengan objek penelitian
anggota DPRD kab Blitar



PROPOSAL PENELITIAN SOSIAL

PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN FORMAL DAN AGAMA TERHADAP PRODUKSI KEBIJAKAN ANGGOTA DPRD TK II

KAB BLITAR




Di susun oleh:

WIDODO

06730040



JURUSAN ILMU KOMUNIKASI

FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA

UNIVERSITAS ISLAM NEGERI YOGYAKARTA

2007


I Judul

PENGARUH TINGKAT PENDIDIKAN FORMAL DAN AGAMA TERHADAP PRODUKSI KEBIJAKAN ANGGOTA DPRD TK II KAB BLITAR


II Latar Belakang Masalah

Di Indonesia sekarang ini, otonomi daerah telah dijalankan. Aparatur daerah mulai diperdayakan. Kewenangan untuk mengelola dan mengontrol segala hasil kekayaan alam yang dimiliki di daerah sudah diserahkan sepenuhnya pada pemerintah daerah tentunya dalam hal ini juga adanya fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah yang dalam hal ini dilakukan oleh badan legislative. Khususnya lembaga legislative di daerah, yakni DPRD tingkat II. Dalam hal ini lembaga legislative tersebut cenderung berlaku sembrono. Meraka seakan sedang beruvoria terhadap kebebasan yang baru-baru ini mereka dapatkan setelah sekian lama berada dalam kendali pusat. Tetapi hal ini agaknya juga tidak menjadi jaminan akan terciptanya masyarakat sesuai dengan apa yang diamanahkan dalam undang-undang dasar 19945. yaitu terbentuknya masyarakat yang adil dan makmur. Masalah demi masalah bermunculan seiring dengan diberlakukanya undang-undang otonomi daerah. Segaimana yang di kwatirkan oleh para pengamat politik kita perkirakan bahwa hal ini akan menimbulkan sikap uvoria kebebasan atau kebebasan yang kebablasan. Pada aparatur daerah dan dewan legislative daerah mulai bertindak di luar jalur atau undang-undang tentang otonomi daerah. Khususnya dalam hal produksi peraturan daerah.

Persoalan yang paling terlihat adalah, anggota dari lembaga legislative yang sering berulah. Atau yang lebih di kenal dengan sebutan mencari sensasi politik. Para anggota DPRD banyak yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang justru meresahkan dan bahkan membahayakan bagi masyarakat luas. Apakah politik memancing di air keruh pada akhirnya dipraktekan oleh para politisi daerah akan juga dilakukan. Para anggota lelislatif daerah sekarang ini lebih mementingkan kepentingan pribadi dan politiknya dari pada kepentingan masyarakat luas. Meraka seakan lupa dengan apa yang menjadi tugas utama mereka yaitu memperjuangakan nasib dari masyarkat luas. Sekarang ini sepertinya sudah menjadi profesi yang banyak menelurkan uang-uang yang pada akhirnya mulai menggemukan kantong-kantong para anggota dewan. Bahkan meraka rela memanfaatkan masyarakat kecil sebagai jalan menuju jabatan-jabatan atau posisi yang di incar dalam dewan lebislatif. Maka tak jarang didaerah-daerah saat ini lebih sering terlihat konflik-konflik daerah yang saling mendukung calon-calon tertentu dengan tidak menghargai dan menghormati kaedah-kaedah demokrasi. Bahkan diantara mereka ada yang rela mencari ijazah palsu demi untuk dapat duduk di dalam lembaga perwakilan rakyat daerah. Dilihat dari perilaku ini, ada yang bertanya-tanya tentang latar belakang kehidupan dari pada anggota DPRD. Baik latar pendidikan formal maupun pendidikan agama.

Ada yang beranggapan, bila latar belakang pendidikan formal dan agamanya bagus, maka perilaku dan pernyataan yang dikeluarkan pun bagus. Dan begitu pula sebaliknya, bila pendidikan formal dan agamanya jelek, maka perilaku dan pernyataanya pun ikut jelek. Tapi hal ini tetap saja tidak menjamin kebijakan dan perilaku meraka akan menjadi baik. Jika meraka masih mengutamakan kepentingan pribadi dan politik mereka diatas kepentingan masyarakat, yang pada awalnya menjadi perjuangan meraka dan akhirnya mampu mengangkat mereka untuk duduk dalam kursi dewan legislative.

Berdasarkan pada permasalahan inilah yang ingin dicari jawabanya oleh sebab itu penelitian ini dilakukan untuk melihat sejauh mana pengaruh pendidikan formal dan agama pada anggota DPRD tk II Blitar. Dan Hasil penelitian ini semoga dapat menjadi telaah lebih lanjut bagi masyarakat dalam melihat kinerja lembaga DPRD dan anggotanya. Sehingga hal ini dapat menjadi acuan bagi masyarakat apakah mereka dan partainya layak dan pantas untuk dijadikan pilihan pada masa pemilu yang berikutnya. Juga dalam hal ini dapat berguna bagi partai politik yang ingin menunjuk wakilnya di DPRD Tk II. Apakah mereka mampu memperjuangankan aspirasi politik masyarakat yang menjadi pemilihnya yang juga memberikan kepercayaan dan amanat mereka untuk dapat menjalankan fungsi control terhadap pemerintah dan memperjuangkan masyarakat luas. Sehingga apa yang diamanatkan dalam undang-undang dasar 1945 dapat terwujud yaitu terbentukanya masyarakat yang adil dan makmur.


III Perumusan Masalah

- Apakah semakin tinggi tingkat pendidikan formal pada anggota DPRD, semakin baik pula perilaku dan pernyataan atau kebijakan yang dikeluarkan.

- Apakah semakin tinggi tingkat pemahaman agama pada anggota DPRD, semakin tinggi pula perilaku dan pernyataan atau kebijakanyang dikeluakan.

- Apakah dengan tingkat pendidikan yang biasa pada anggota DPRD, akan menjadikan buruk perilaku dan pernyataan atau kebijakan yang dikeluarkan.

- Apakah dengan tingkat pemahaman dalam menjalankan perintah agama para anggota DPRD yang biasa, akan menjadi buruk pula perilaku dan pernyataan atau kebijakan yang dikeluarkan.

- Apakah ada factor lain yang dapat menjadikan baik atau buruk, perilaku dan pernyataan atau kebijakan yang dikeluarkan oleh anggota DPRD.




IV Tujuan penelitian

Penelitian ini bertujuan untuk mengindentifikasi, mengolah, dan menganalisa data tentang:

- Tingkat pendidikan formal dan agama pada anggota DPRD terhadap kebaikan dan keburukan perilaku dan pernyataan atau kebijakan yang dikeluarkan.


V Batasan Konsep

Dalam penelitian ini di bagi menjadi tiga istilah atau konsep

1. Tingkat pendidikan formal dan agama

2. Anggota DPRD

3. Kebijakan yang dikeluarkan


VI. Kerangka Dasar Teori

Anggota DPRD ialah orang-orang yang duduk dalam lembaga legislative daerah dari perwakilan partai-partai pemenang pemilu.


VI Kerangka Konseptual

  • Tingkat pendidikan formal dan agama:

Pendidikan yang pernah dienyam oleh anggota DPRD

- Anggota DPRD:

Orang yang duduk di lembaga legislative daerah

- Kebijakan (perilaku dan pernyataan yang dilakukan:

Kebijakan (perilaku dan pernyataan ) yang telah sampai pada masyarakat.



VIIDevinisi Operasional

1. Tingkat pendidikan formal dan agama

Indikator:

  1. Baik jika SMU ke atas dan mengerti agama secara menyeluruh dan benar.

  2. Buruk jika SMP kebawah dan mengerti agama secara sebagian dan salah.

2. Anggota DPRD

Indikator: perliku dan pernyataan yang dikeluarkan

3. Kebijakan (perilaku dan pernyataan yang dikeluarkan)

a. Meresahkan atau membahayakan

b. Sesuai dengan agama (islam)

c. Kemaslahatan umum.

IX Manfaat Penelitian

Untuk memberi kejelasan bahwa setidaknya anggota DPRD yang mempunyai latar belakang pendidikan formal dan agama yang baik, akan berpengaruh pada baik dan tidaknya kebijakan yang dikeluarkan. Sehingga dalam kehidupan masyarakat di daerah tidak terjadi kegoncangan dan kesalah pahaman terhadap kebijakan atau statemen-statemen yang dikeluarkan oleh anggota dewan DPRD sehingga pada akhirnya mampu menciptakan masyarakat yang lebih sejahtera dan maju serta tentram.


X Metode Penelitian:

1. Jenis penelitian:

Jenis penelitian ini untuk memperjelaskan antar variable-variabel eksplaratif.

2. Desain Penelitian

3. Lokasi Penelitian

Penelitian dilakukan di DPRD tingkat II Kab Blitar. Karena di tempat itulah para anggota DPRD mudah dihubungi.

4. Unit analisis penelitian

Anggota DPRD dan yang berkaitan

5. Populasi dan sampel

Anggota DPRD jumlah sample tertentu yang diambil

6. Data yang butuhkan

Dalam penelitian yang digunakan dengan data premier, untuk mendukung validitas data analisis

7. Tehnik pengumpulan data

Menggunakan wawancara dan kuisioner serta angket.

8. Tehnik analisis data

Menggunakan tehnik qualitative

DAFTAR PUSTAKA

Faisal, sanapiah (1999), “format-format penelitian social”, Rajawali Pers, Jakarta